Diduga cemarkan Nama Baik Dimedsos Pemilik Akun IG Tekky Dipolisikan

Kolaka,bedakasus.com – UM resmi melaporkan Tekky Geriasti Pega Bella di Polres Kolaka atas dugaan pencemeran nama baik melalui akun media sosial (medsos) Instagram (IG), Senin (30/9/2024).

Pengacara UM, Andri Alman Assegaf, S.H menjelaskan pemilik akun bernama Tekky diduga telah melakukan perbuatan merendahkan dan menyerang pribadi kliennya melalui jejaring media sosial Instagram.

“Perbuatan-perbuatan yang dilakukan pemilik akun IG bernama Tekky patut diduga telah melakukan pecemaran nama baik terhadap klien kami dengan cara menyerang pribadi dengan mengupload akun milik klien di IG strory miliknya tanpa memblur atau menyamarkan, hal tersebut merupakan tindakan yang merendahkan dan menyerang pribadi klien kami,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Menurut Andri setiap aplikasi sosial media itu terbagi 2 jenis akses, ada akses pribadi dan akses publik, contoh seperti di IG, DM atau Direct Message dalam aplikasi IG itu akses pribadi karena hanya sesama akun yang dapat melihatnya sedang kan story dalam aplikasi IG itu adalah akses publik, karena semua orang dapat melihatnya tanpa harus saling follow, berteman atau saling megikuti.

Jadi dalam perkara ini, kata Andri bahwa pemilik akun IG bernama Tekky Geriasti Pega bella telah mengunakan akses publik dalam aplikasi IG yang semua orang dapat mengakses dan melihatnya, sehingga hal tersebut membuat klien kami merasa direndahkan dan diserang secara pribadi melalui media sosial.

Olehnya itu, dia berharap agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, agar terhindar dari dampak hukum yang dapat merugikan diri sendiri.

“Saya berharap permasalahan seperti ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran, agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Saya juga meminta dengan tegas dan jelas kepada Polres Kolaka untuk mengatensi perkara ini secepatnya di proses secara hukum, agar setiap pencari keadilan mendapatkan kepastian hukum,” tegas Andry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *