
Kolaka, Bedakasus, com – PT Pamapersada Nusantara Distrik Vipo melaksanakan seremoni penandatanganan kontrak calon karyawan baru sebanyak 181 orang, jum,at 30/ 01 / 2026.
Didepan FORKOPIMDA Kabupaten Kolaka serta disaksikan juga oleh para orang tua peserta. Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah daerah Kabupaten Kolaka untuk Tumbuh dan Berkembang bersama, maka PAMA selaku korporasi baru yang sejak 2025 memulai unit usaha di bidang Pertambangan Nikel juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung pengembangan dan kemajuan daerah, tidak hanya perekonomian namun sektor sumber daya manusia.
Komitmen PAMA distrik VIPO ( Vale Indonesia Pomalaa project) dalam mengoptimalkan peran SDM Lokal kolaka untuk tumbuh bersama, Proses perekrutan calon karyawan baru ini dimulai sejak bulan Juli Tahun 2025 dan selesai di bulan Januari 2026, dengan ditandai kegiatan seremoni penandatanganan kontrak kerja.
Adapun kategori posisi bidang pekerjaan yang dibutuhkan meliputi; operator alat berat (Fresh dan Experience), Mekanik (Fresh dan Experience), FGDP (Fresh Graduated Development Program), dan Admin. Dari 4 kategori formasi kebutuhan tersebut, PAMA membuka dari berbagai jenjang dan level pendidikan, mulai dari Lulusan SMA/K, Paket C, D3 sampai dengan S1.

Selain itu, untuk posisi FGDP memiliki cakupan latar belakang pendidikan yang beragam sehingga memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi masyarakat kabupaten kolaka untuk mendaftar sebagai calon tenaga kerja baru.
Kegiatan Seremoni penandatanganan kontrak calon karyawan baru turut serta dihadiri oleh Direktur PT Pamapersada Nusantara (Abdul Nasir M.), Site Manajer PT Vale Indonesia IGP Pomalaa (Muhammad Rifa’i), Bupati Kabupaten Kolak (H. Amri), Ketua Komisi 3 Bidang SDM, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka dan jajaran Dinas terkait seperti Ketenagakerjaand dan Pencatatan Sipil.
Pelaksaaan kegiatan ini merupakan wujud dan komitmen PAMA dalam menjaring kandidat terbaik lokal Kabupaten Kolaka untuk turut serta tumbuh dan berkembang sejalan dengan keberlanjutan bisnis PAMA.
Direktur PT Pamapersada Nusantara, Abdul Nasir M. Mengatakan keselarasan dan keberlangsungan bisnis tidak lepas dari peran dan kontribusi Pemerintah Daerah khususnya dalam menjamin investasi secara berkelanjutan.

Selain itu, dalam proses bisnis perusahaan yang menjalankan prinsip Good Corporated Governance perlu selaras dalam mewujudkan sumberdaya lokal yang berdaya saing tinggi.
“Harapanya dengan adanya penerimaan calon tenaga kerja lokal di kabupaten kolaka, bisa berdampak terhadap pengembangan kapasitas SDM yang mempunyai daya saing Global, serta perwujudan Komitmen PAMA dalam menjalankan kebijakan dan peraturan daerah untuk lebih memperhatikan tenaga kerja lokal Kabupaten Kolaka”, ujarnya.





